Abortus


Kehidupan merupakan suatu anugerah yang diberikan oleh Tuhan yang maha Esa yang harus dihormati oleh setiap orang. Kehidupan yang diberikan kepada setiap manusia merupakan Hak Asasi Manusia yang hanya boleh dicabut oleh Pemberi kehidupan tersebut. Berbicara mengenai aborsi tentunya kita berbicara tentang kehidupan manusia karena aborsi erat kaitanya dengan wanita dan janin yang ada dalam kandungan wanita. 
Pengguguran kandungan (aborsi) selalu menjadi perbincangan, baik dalam forum resmi maupun tidak resmi yang menyangkut bidang kedokteran, hukum maupun disiplin ilmu lain. Aborsi merupakan fenomena sosial yang semakin hari semakin memprihatinkan. Keprihatinan itu bukan tanpa alasan, karena sejauh ini perilaku pengguguran kandungan banyak menimbulkan efek negatif baik untuk diri pelaku maupun pada masyarakat luas. Hal ini disebabkan karena aborsi menyangkut norma moral serta hukum suatu kehidupan bangsa. 
Aborsi telah dikenal sejak lama, aborsi memiliki sejarah panjang  dan telah dilakukan dengan berbagai metode termasuk natural atau herbal, penggunaan alat-alat tajam, trauma fisik dan metode tradisional lainnya. Jaman Kontemporer memanfaatkan obat-obatan dan prosedur operasi teknologi tinggi dalam melakukan aborsi. Legalitas, normalitas, budaya dan pandangan mengenai aborsi secara substansial berbeda di seluruh negara. Di banyak negara di dunia isu aborsi adalah permasalahan menonjol dan memecah belah publik atas kontroversi etika dan hukum. Aborsi dan masalah-masalah yang berhubungan dengan aborsi menjadi topik menonjol dalam politik nasional di banyak negara seringkali melibatkan gerakan menentang aborsi pro-kehidupan dan pro-pilihan atas aborsi di seluruh dunia.
Membahas persoalan aborsi sudah bukan merupakan rahasia umum dan hal yang tabu untuk dibicarakan. Hal ini dikarenakan aborsi yang terjadi dewasa ini sudah menjadi hal yang aktual dan peristiwanya dapat terjadi dimana-mana dan bisa saja dilakukan oleh berbagai kalangan, baik itu dilakukan secara legal ataupun dilakukan secara ilegal. Dalam memandang bagaimana kedudukan hukum aborsi di Indonesia sangat perlu dilihat kembali apa yang menjadi tujuan dari perbuatan aborsi tersebut. Sejauh ini, persoalan aborsi pada umumnya dianggap oleh sebagian besar masyarakat sebagai tindak pidana.

PENGERTIAN 
Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur. 
Abortus adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram, sebelum janin dapat hidup diluar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk tumbuh. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu, namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran premature (Nugroho, 2011).
Abortus adalah dikeluarkannya hasil konsepsi sebelum mampu hidup diluar kandungan dengan berat badan kurang dari 1000gr. Atau umur hamil kurang dari 28 minggu (Depkes RI, 2010).

Berdasarkan kejadiannya
Abortus dibagi menjadi 2 :
1)    Abortus Spontan
Abortus spontan dapat terjadi pada trimester pertama kehamilan yang meliputi 85% dari kejadian abortus dan cenderung disebabkan oleh faktor-faktor fetal. Sementara abortus spontan yang terjadi pada Trimester ke II lebih cenderung disebabkan oleh faktor-faktor maternal termasuk inkompetensia serviks, anomali kavum uterus yang kongenital atau didapat, hipotiroid, diabetes mellitus, nefritis kronik, infeksi akut oleh penggunaan kokain, gangguan imunologi dan gangguan psikologis tertentu (Nugroho, 2011)
2)    Abortus Provocatus (buatan)
Abortus merupakan pengakhiran kehamilan dengan disengaja sebelum usia kandungan 20 minggu. Pengguran kandungan buatan karena indikasi medik disebut abortus terapeutik (Nugroho, 2011).
Menurut Depkes RI (2010) Upaya menghilangkan hasil konsepsi dapat dilakukan berdasarkan :
a)  Indikasi Medis
Menghilangkan kehamilan atas indikasi ibu untuk dapat menyelamatkan jiwanya indikasi medis tersebut diantaranya :
(1)  Penyakit jantung, ginjal atau hati yang berat.
(2)  Gangguan jiwa ibu
(3)  Di jumpai kelainan bawaan berat dengan pemeriksaan ultrasonografi
(4)   Gangguan pertumbuhan dan perkembangan dalam rahim
b)   Indikasi Sosial
Abortus dilakukan atas dasar aspek sosial
(1)  Menginginkan jenis kelamin tertentu
(2)   Tidak ingin punya anak
(3)  Jarak kehamilan terlalu pendek
(4)   Belum siap untuk hamil
(5)   Kehamilan yang tidak diinginkan

Berdasarkan pelaksanaannya
Abortus dibagi menjadi 2 :
1)    Abortus therapeutik
Abortus therapeutik adalah pengakhiran kehamilan sebelum saatnya janin mampu hidup dengan maksud melindungi kesehatan ibu.
Indikasi abortus therapeutik :
a)  Bila kelangsungan kehamilan dapat mengancam hidup wanita atau sangat merusak kesehatannya.
b) Bila kehamilan merupakan akibat perkosaan atau hubungan saudara (incest).
c) Bila kalanjutan kehamilannya akan mengahasilkan anak dengan kecacatan fisik yang berat atau retardasi mental.
2)    Abortus Illegal
Dilakukan tanpa dasar hukum atau melawan hukum 
d.    Berdasarkan gambaran klinisnya.
Abortus dibagi menjadi :
1)    Abortus Completus
Pada abortus kompletus semua hasil konsepsi sudah dikeluarkan, pada penderita ditemukan perdarahan sedikit, ostium uteri telah menutup, dan uterus sudah banyak mengecil
2)    Abortus Incompletus
Sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan masih ada sisa yang tertinggal dalam uterus.
3)    Abortus Imminen
Abortus tingkat permulaan, terjadi perdarahan per vagina, sedangkan jalan lahir masih tertutup dan hasil konsepsi masih baik didalam rahim
4)    Abortus Insipien
Abortus yang sedang mengancam yang ditandai dengan serviks yang telah mendatar, sedangkan hasil konsepsi masih berada lengkap di dalam rahim.
5)    Abortus Habitualis
Abortus yang terjadi sebanyak tiga kali berturut-turut atau lebih
6)    Missed Abortion
Abortus yang ditandai dengan embrio atau fetus telah meninggal dalam kandungan sebelum kehamilan 20 minggu dan hasil konsepsi seluruhnya masih dalam kandungan
(Nugroho, 2011).

Penyebab Abortus

Penyebab abortus sebagian besar tidak diketahui secara pasti, tetapi terdapat beberapa faktor sebagai berikut :
1)    Faktor pertumbuhan hasil konsepsi
Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi dapat menimbulkan kematian janin dan cacat bawaan yang menyebabkan hasil konsepsi dikeluarkan terjadi karena :
a)    Faktor Kromosom
Gangguan terjadi sejak semula pertemuan kromosom termasuk kromosom seks.
b)    Faktor Endometrium
(1)  Endometrium yang belum siap untuk menerima implantasi hasil konsepsi.
(2)      Gizi ibu kurang karena anemia.
c)    Pengaruh luar
(1)      Infeksi endometrium
(2)   Hasil konsepsi terpengaruh oleh obat dan radiasi menyebabkan pertumbuhan hasil konsepsi terganggu.
2)    Kelainan pada plasenta.
a)    Infeksi pada plasenta dengan berbagai sebab, sehingga plasenta tidak dapat berfungsi.
b)    Gangguan pembuluh darah plasenta.
c)    Hipertensi menyebabkan gangguan peredaran darah pada plasenta.
3)    Penyakit ibu
a)    Penyakit infeksi seperti pneumonia, typus, malaria dan sifilis.
b)    Anemia pada ibu.
c)    Penyakit menahun ibu seperti hipertensi, ginjal, hati dan diabetes meillitus.
4)    Kelainan yang terjadi pada rahim.
Rahim yang dijumpai keadaan abnormal dalam bentuk mioma uteri, uterus arkuatus, uterus septus, retrofleksia uteri, servik inkompeten, bekas operasi pada servik dan robekan servik post partum (Widiastuti, 2010).

Patofisiologi Abortus

Patofisiologi terjadinya abortus mulai dari terlepasnya sebagian atau seluruh jaringan plasenta yang menyebabkan perdarahan sehingga janin kurang nutrisi dan O2. Bagian yang terlepas dianggap benda asing sehingga rahim berusaha untuk mengeluarkan dengan kontraksi.
Pengeluaran tersebut dapat terjadi spontan seluruhnya atau sebagian masih tertinggal yang menyebabkan berbagai penyulit. Oleh karena itu, abortus memberikan gejala umum sakit perut karena kontraksi rahim, terjadi perdarahan dan disertai pengeluaran seluruh atau sebagian hasil konsepsi (Suratin, 2010).
Abortus biasanya disertai dengan perdarahan di dalam desidua basalis dan perubahan nekrotik didalam jaringan-jaringan yang berdekatan dengan tempat perdarahan. Ovum yang terlepas sebagian atau seluruhnya dan mungkin menjadi benda asing di dalam uterus sehingga merangsang kontraksi uterus dan mengakibatkan pengeluaran janin (Nugroho, 2011).
g.    Penyulit Abortus
1)    Perdarahan
a)    Dapat terjadi sedikit dalam waktu panjang.
b)    Dapat terjadi mendadak banyak, sehingga menimbulkan syok.
2)    Infeksi
a)    Pada penanganan yang tidak legeartis.
b)    Abortus tak lengkap
3)    Penyulit saat melakukan kuretage.
Dapat terjadi perforasi dengan gejala.
4)    Kuret terasa tembus
5)    Penderita kesakitan
6)    Penderita syok
7)    Dapat terjadi perdarahan dalam perut dan infeksi dalam abdomen       
(Depkes RI, 2010).

Penanganan Abortus

Untuk menangani pasien abortus, ada beberapa langkah yang dibedakan menurut jenis abortus yang dialami, antara lain :
1)    Abortus komplet
Tidak memerlukan penanganan khusus, hanya saja apabila menderita anemia ringan, perlu diberikan tablet besi dan dianjurkan supaya makan makanan yang mengandung banyak protein, vitamin dan mineral
2)    Abortus inkomplet
Bila disertai dengan shock akibat perdarahan maka pasien diinfus dan dilanjutkan transfuse darah. Setelah shock teratasi, dilakukan kuretase. Bila perlu pasien dianjurkan untuk rawat inap.
3)    Abortus insipiens
Biasanya dilakukan tindakan kuretase bila umur kehamilan kurang dari 12 minggu yang disertai dengan perdarahan.
4)    Abortus iminens
Istirahat baring, dan tidur berbaring ini merupakan unsur penting dalam pengobatan, karena cara ini akan mengurangi rangsangan mekanis dan menambah aliran darah rahim. Ditambah obat penenang bila pasien gelisah
5)    Missed abortion
Dilakkukan kuretase. Cuma harus berhati-hati karena terkadang plasenta melekat erat pada rahim (Maulana, 2008)

Komplikasi Abortus
Perdarahan

1)  Perdarahan dapat diatasi dengan pengosongan uterus dari sisa-sisa hasil konsepsi dan jika perlu pemberian transfuse darah,
2)  Kematian karena perdarahan dapat terjadi apabila pertolongan tidak diberikan pada waktunya.


Perforasi

1) Perforasi uterus pada kerokan dapat terjadi terutama pada uterus dalam posisi hiperretrofleksi. Jika terjadi peristiwa ini penderita perlu diamati dengan teliti jika ada tanda bahaya, perlu segera dilakukan lapartomi dan tergantung dari luas dan bentuk perforasi, penjahitan luka perforasi atau histereksomi.
2) Perforasi uterus pada abortus yang dikerjakan oleh seseorang awam menimbulkan persoalan gawat karena perlukaan uterus biasanya luas, mungkin pula terjadi pada kandung kemih atau usus. Dengan adanya dugaan atau kepastian terjadinya perforasi, lapartomi harus segera dilakukan untuk menentukan luas cedera, untuk selanjutnya mengambil tindakan-tindakan seperlunya guna mengatasi komplikasi.


Infeksi

Infeksi dalam uterus dan adneksa dapat terjadi dalam setiap abortus tetapi biasanya didapatkan pada abortus inkomplet berkaitan erat dengan suatu abortus yang tidak  aman (unsafe abortion)

Syok

Syok pada abortus bias terjadi karena perdarahan (syok hemoragik) dank arena infeksi berat (syok endoseptik).

Penyebab Abortus dari Faktor Ibu
a.    Umur
Salah satu faktor yang penting dalam kehamilan adalah umur ibu waktu hamil untuk kepentingan ibu maupun janinnya. Faktor Resiko pada ibu hamil, seperti umur terlalu muda (< 20 tahun) dan terlalu tua (> 35 tahun). Umur ibu mempengaruhi bagaimana ibu hamil mengambil keputusan dalam pemeliharaan kesehatannya (Depkes RI, 2009).
Umur mempengaruhi kejadian abortus pada ibu hamil. Umur dibagi pada 3 fase yaitu : umur kurang dari 20 tahun, umur antara 20-35 tahun, dan lebih dari 35 tahun (Hartanto, 2004).
Ibu-ibu yang terlalu muda seringkali secara emosional dan fisik belum matang, selain pendidikan pada umumnya rendah, ibu yang masih muda masih tergantung pada orang lain. Abortus dapat terjadi juga pada ibu yang tua meskipun mereka telah berpengalaman, tetapi kondisi badannya serta kesehatannya sudah mulai menurun sehingga dapat mempengaruhi janin di dalam kandungan (intra uterin) (Depkes RI, 2011).
Umur mempunyai pengaruh terhadap kehamilan dan persalinan. Umur ibu kurang dari 20 tahun dan lebih dari 35 tahun memiliki resiko tinggi yang kemungkinan akan memberikan ancaman kesehatan dan jiwa ibu maupun janin yang dikandungnya selama kehamilan, persalinan dan nifas. Wanita hamil dan melahirkan pada usia di bawah 20 tahun dua sampai lima kali lebih tinggi tingkat kematiannya dari pada kematian maternal yang terjadi pada usia 20 sampai 29 tahun. Kematian maternal meningkat kembali sesudah usia 30 sampai 35 tahun.  Ibu yang hamil lebih dari 35 tahun akan mengalami banyak kesulitan karena pada usia tersebut mudah terjadi penyakit pada ibu dan kemungkinan mendapatkan anak cacat juga menjadi lebih besar
Dilihat dari segi biologisnya ibu dengan umur > 35 tahun fungsi alat reproduksinya sudah mulai menurun. Hal ini disebabkan oleh karena kehamilan pada umur > 35 tahun terjadi proses penuaan jaringan alat reproduksi, jalan lahir dan terjadi kemunduran elastisitas ligamentum pada uterus. Keadaan ini cenderung berakibat pada proses kehamilan, kelainan letak, pertumbuhan plasenta dan persalinan. Selain itu biasanya pembelahan sel tidak sempurna akibat usia ibu yang sudah tua dan kondisi badannya serta kesehatannya sudah mulai menurun. Sedangkan gangguan kesehatan yang dialami ibu dapat mempengaruhi pasokan oksigen maupun nutrisi dari ibu ke janin (Masnidar, 2009).
Penyakit pada ibu hamil juga dihubungkan dengan keguguran karena dapat mempengaruhi suplai darah ke embrio melalui plasenta, dan ini dapat menyebabkan makan embrio kurang. Sehingga embrio tidak dapat berkembang dengan baik karena tubuh ibu juga tidak dapat berfungsi dengan baik  
b.    Paritas
Paritas adalah jumlah anak yang telah dilahirkan oleh seorang ibu baik lahir hidup atau lahir mati (Rochjati, 2011).
Paritas adalah jumlah kelahiran atau anak yang pernah dilahirkan (Depkes, 2006). Jumlah paritas atau jumlah anak yang dimiliki ibu mempengaruhi pengetahuan ibu menjadi lebih baik dan dapat menerima dengan mudah informasi termasuk segala informasi mengenai kesehatan (Manuaba, 2010)
Menurut Manuaba (2010) paritas atau para adalah wanita yang pernah melahirkan, di bagi menjadi beberapa istilah :
1)   Primipara yaitu wanita yang telah melahirkan sebanyak satu kali
2)   Multipara yaitu wanita yang telah pernah melahirkan anak hidup beberapa kali, di mana persalinan tersebut tidak lebih dari lima kali
3)   Grandemultipara yaitu wanita yang telah melahirkan janin aterm lebih dari lima kali.
Grandemultipara yaitu ibu yang telah melahirkan > 5 anak. Pada kehamilan rahim ibu teregang oleh adanya janin, bila terlalu sering melahirkan, rahim akan semakin lemah. Bila ibu telah melahirkan 4 orang anak atau lebih, maka perlu diwaspadai adanya gangguan pada waktu kehamilan, persalinan, dan nifas (Depkes, 2010).
Anak lebih dari 5 dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan janin karena keadaan rahim biasanya sudah lemah. Paritas 2-3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut kematian maternal. Paritas 1 dan paritas tinggi (lebih dari 4) mempunyai angka kematian maternal lebih tinggi. Lebih tinggi paritas, lebih tinggi kematian maternal. Risiko pada paritas 1 dapat ditangani dengan asuhan obstetrik lebih baik, sedangkan risiko pada paritas tinggi dapat dikurangi atau dicegah dengan keluarga berencana. (Depkes RI, 2011).
Menurut Depkes (2010) bahwa jumlah anak 4 orang atau lebih, pada kehamilan rahim ibu teregang oleh adanya janin, bila terlalu sering melahirkan, rahim akan semakin lemah. Bila ibu telah melahirkan 4 orang anak atau lebih, maka perlu diwaspadai adanya gangguan pada waktu kehamilan, persalinan, dan nifas
Resiko abortus akan semakin meningkat dengan bertambahnya paritas dan di samping semakin lanjutnya usia ibu. pada multiparitas lingkungan endometrium disekitar tempat implantasi kurang sempurna dan dan tidak siap menerima hasil konsepsi sehingga pemberian nutrisi dan oksigenisasi kepada hasil konsepsi kurang sempurna dan mengakibatkan pertumbuhan hasil konsepsi akan terganggu (Azhari, 2011).
c.    Pekerjaan
Pekerjaan adalah segala usaha yang dilakukan atau dikerjakan untuk mendapatkan hasil atau upah. Sebagian besar wanita melakukan suatu pekerjaan, termasuk ibu yang sedang hamil. Kejadian ini meningkatkan tingginya angka kejadian abortus. Pekerjaan yang terlalu banyak menimbulkan kelelahan, akan berakibat buruk terhadap kehamilan (Depkes RI, 2011).
Gangguan kesehatan dan kondisi ibu dihubungkan dengan keguguran karena dapat mempengaruhi suplai darah ke embrio melalui plasenta, dan ini dapat menyebabkan makanan embrio kurang. Sehingga embrio tidak dapat berkembang dengan baik karena tubuh ibu juga tidak dapat berfungsi dengan baik (ACOG, 2010). Sedangkan gangguan kesehatan yang dialami ibu dapat mempengaruhi pasokan oksigen maupun nutrisi dari ibu ke janin (Masnidar, 2009).



0 komentar:

Posting Komentar